KUPANG,GardaRakyat.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengukir prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkot Kupang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang atas kinerja pengelolaan keuangan daerah Semester I Tahun Anggaran 2026.
Dua penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh KPPN Kupang pada 21 Oktober 2026, mencakup:
Peringkat Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Semester I TA 2026.
Peringkat Ketiga Kinerja Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Semester I TA 2026.
Buah Kerja Sama dan Kedisiplinan Administrasi
Penilaian yang dilakukan KPPN Kupang tidak semata-mata mengukur tingkat penyerapan anggaran, tetapi mencakup indikator yang menyeluruh.
Evaluasi tersebut meliputi realisasi penyaluran, efektivitas alokasi, pelaksanaan kegiatan, capaian output, pemenuhan dokumen, administrasi, hingga ketepatan waktu pelaporan.
Perwakilan BKAD Kota Kupang mengungkapkan bahwa kunci utama keberhasilan ini berakar pada ketepatan administrasi serta disiplin waktu di setiap tahapan. Pengelolaan DAK Fisik dikawal ketat sejak awal tahun anggaran—mulai dari penyiapan dokumen, proses pengadaan, perekaman data kontrak, hingga pemenuhan syarat penyaluran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Selain itu, raihan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi erat lintas perangkat daerah:
OPD Teknis: Berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan penyusunan dokumen di lapangan.
BKAD: Mengelola akuntabilitas dan kelancaran alur keuangan daerah.
APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah): Menjalankan fungsi reviu dan pengawasan agar seluruh proses tetap comply dengan regulasi.
Bappeda & Pejabat Teknis: Memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dan target output yang ditetapkan.
Mengabdi untuk Manfaat Nyata Masyarakat
Sesuai arahan Wali Kota Kupang, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil (outcome-based). Setiap rupiah yang dialokasikan tidak hanya harus dapat dipertanggungjawabkan di atas kertas, tetapi wajib memberikan dampak dan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga Kota Kupang.
”Penghargaan ini bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan tolok ukur bahwa keberhasilan DAK Fisik terletak pada selesainya pembangunan secara tepat sasaran dan berkualitas bagi masyarakat.”
Langkah Strategis Pertahankan Kinerja
Untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas tata kelola ke depan, Pemkot Kupang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis:
Penguatan Koordinasi: Membangun komunikasi yang lebih intensif sejak awal tahun anggaran bersama KPPN Kupang dan APIP.
Monitoring & Evaluasi Berkala: Pengawasan ketat berbasis data real-time untuk memantau progres fisik dan keuangan.
Pengendalian Internal: Penertiban dokumen administrasi dan percepatan syarat penyaluran tanpa mengabaikan kepatuhan regulasi.
Pencapaian pada Peringkat Ketiga Kinerja Penyaluran TKD turut membuktikan bahwa komitmen Pemkot Kupang tidak hanya berfokus pada DAK Fisik semata, melainkan menyeluruh pada seluruh instrumen dana transfer pusat.
Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Kupang untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan yang semakin bersih, cepat, dan berdaya guna.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaRakyat.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
