ENDE,GardaRakyat.com– Kerinduan masyarakat Desa Wolokota, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, untuk menikmati manfaat aliran listrik yang handal dan aman segera akan terwujud. Seiring berjalannya pembangunan infrastruktur jaringan kelistrikan desa itu yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Flores, PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ende menggelar sosialisasi layanan dan keselamatan kelistrikan pada Kamis (10/09).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membekali masyarakat dengan pemahaman terkait keselamatan ketenagalistrikan serta pemanfaatan layanan digital PLN Mobile, berbarengan dengan persiapan pengoperasian jaringan listrik baru di wilayah tersebut.
Melalui sinergi pembangunan fisik oleh PLN UP2K Flores dan kesiapan pelayanan oleh PLN UP3 Flores Bagian Barat via ULP Ende, warga desa diberikan edukasi komprehensif mengenai tata cara penyambungan baru, standar keselamatan instalasi bangunan (SNI), pencegahan potensi bahaya listrik, hingga kemudahan akses layanan melalui aplikasi PLN Mobile.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur, F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa kehadiran listrik di pedesaan merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga pelosok.
“Listrik bukan sekadar menghadirkan terang. Ketika jaringan listrik selesai dibangun dan menyala di desa, ada kesempatan yang ikut tumbuh di dalamnya—mulai dari anak-anak yang dapat belajar lebih baik, aktivitas warga yang semakin produktif, hingga munculnya peluang usaha baru. Pembangunan jaringan oleh UP2K Flores hingga sosialisasi oleh ULP Ende adalah satu kesatuan ikhtiar PLN agar manfaat listrik dirasakan secara merata,” tegas Eko.
Eko menambahkan, masifnya pembangunan jaringan kelistrikan di pelosok Flores perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat dalam mengoperasikan dan memanfaatkan listrik secara aman.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menikmati hadirnya jaringan listrik baru, tetapi juga memahami cara menggunakannya secara bijak, aman, dan produktif. Kehadiran PLN Mobile juga memastikan warga desa memiliki kemudahan akses layanan digital yang setara dengan masyarakat di perkotaan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PLN ULP Ende, Gde Eka Saputra Darmayudha, menyoroti pentingnya edukasi keselamatan ketenagalistrikan saat jaringan listrik desa resmi beroperasi.
“Pembangunan jaringan yang dikerjakan oleh rekan-rekan UP2K Flores harus kita jaga bersama. Kami mengimbau warga untuk menggunakan instalasi berstandar SNI, tidak melakukan penyambungan liar, serta menjaga jarak aman pohon atau bangunan dari jaringan listrik PLN. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” jelas Gde Eka.
Ia menambahkan, PLN Mobile hadir sebagai kanal digital utama bagi warga Wolokota untuk mengajukan pasang baru, pembelian token, pembayaran tagihan, hingga pelaporan gangguan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor PLN.
Kepala Desa Wolokota, Yulius Irenius Danga, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras tim PLN yang telah berjuang membangun jaringan listrik ke desanya sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kehadiran listrik membawa harapan besar bagi kami. Kami menyaksikan sendiri bagaimana perjuangan petugas PLN membangun jaringan hingga ke desa kami. Kini anak-anak bisa belajar dengan nyaman di malam hari dan peluang usaha warga mulai terbuka. Kami berterima kasih kepada PLN yang tidak hanya membawa terang fisik, tetapi juga membekali kami dengan pengetahuan keselamatan dan kemudahan PLN Mobile,” tutur Yulius.
Melalui akselerasi pembangunan jaringan oleh PLN UP2K Flores yang diiringi edukasi keselamatan dan transformasi digital oleh PLN ULP Ende, PLN terus berkomitmen menjadikan energi listrik sebagai penggerak utama kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan di Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaRakyat.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
